hari ini sabtu tanggal 23 bulan januari tahun 2021 Desa Sukamulya Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta melaksanakan kegiatan rutin yaitu pembagian sertifikat tanah PTSL (Prndaftaran Tanah Sistematis Lengkap). kegiatan tersebut di laksanakan oleh Pemerintah Desa Sukamulya yang sebelumnya sudah bekerja sama dengan pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional) dalam rangka mensukseskan program dari pemerintah pusat yang tercantum pada Inpres (intruksi presiden) No 2 Tahun 2018. Acara pembagian sertifikat tanah tersebut dilaksanakan di tempat strategis bagi warga Desa Sukamulya yaitu di bale desa karena lokasi bale desa terletak di tengah tengah desa dan sangat strategis bisa di akses oleh semua warga desa sukamulya tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Kegiatan tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sukamulya Dedy Supriadi, Perangkat Desa, Rt, Rw, Linmas serta Panitia PTSL Desa Sukamulya. acara pembagian sertifikat tanah ptsl tersebut berjalan lancar sebagaimana harapan Pemerintah Desa dan Panitia PTSL Desa yang tentunya telah melalui proses perencanaan yang matang. "kami melakukan perencanaan yang sangat singkat dalam tiga hari kebelakang, yaitu pengecekan lis daftar objek tanah yang sudah terbit di kantor BPN Purwakarta, membuat undangan kepada warga desa yang mana tanahnya yang di daftarkan PTSL sudah terbit dan mempersiapkan dokumen-dokumen pelengkap seperti Alas hak, surat kuasa, surat kematian dan dokumen lain yang tentunya diperlukan pada saat pembagian sertifikat PTSL tersebut " pungkasnya H. Juaeni AR ketua PTSL Desa Sukamulya.
Bersumber informasi dari Panitia PTSL Desa Sukamulya bahwa sampai saat ini Panitia PTSL Desa Sukamulya sudah menyerahkan/membagikan sertifikat tanah kurang lebih 1.800 sertifikat, yang mana jumlah tersebut belum maksimal atau jauh dari target, kenapa demikian? menurut informasi dari Panitia PTSL Desa Sukamulya pada setiap pembagian sertifikat tanah tersebut selalu tidak pernah ter bagikan semua dikarenakan banyak hal diantaranya pemilik tanah tidak bisa hadir, undangan terlewat, salah objek dan lain lain. 3220 sertifikat tanah sudah di terbitkan namun baru sekitar 1.800 sudah di bagikan/diserahkan kepada pemilik tanah sekitar 1.420 bidang yang masih dalam proses dan belum diambil warga. Pemerintah Desa dan Panitia PTSL Desa Sukamulya berpesan kepada warga agar bersabar menantikan pembagian/penyerahan Sertifikat tanahnya yang belum terbit dan bagi sertifikat tanah yang sudah terbit tapi belum diambil agar segera menghubungi Panitia PTSL Desa/Pemerintah Desa agar bisa di bantu untuk pengambilan Sertifikat tersebut, tak lupa juga meminta dukungannya kepada semua warga agar pelaksanaan pembagian sertifikat tanah di tahap berikutnya berjalan lancar.
(Encep)